Confuciaisme Merujuk ke Alam Meyelaraskan Manusia
Konfuciaisme dikembangkan pertama kali oleh Confucius ini adalah sebutan yang dilatinkan. Dalam lafal cina dikenalkan sebagai K’ung Tzu atau Empu k’ung nama keluarganya adalah K’ung nama pribadinya adalah Ch’iu. Ia lahir pada tahun 551 SM, dinegara Lu. Negara ini terletak dibagian selatan dan sekarang dikenal dengan profinsi Shantung di cina bagian Timur. Pada masa confucius hidup, negara sedang mengalami kekacuan. Terjadi berbagai penyimpangan yang dilakukan pemerintah, disintregarsi negara, pemberontakan, dan terjadi begitu banyak kejahatan. Karena banyaknya orang yang hidup tanpa aturan yang jelas. Kondisi sosial Cina pada masa itu menampilkan ketidakteraturan, degradasi moral, dan anarki intelektual. Menangapi kondisi jamanya pemikiran confucius terfokus kepada bagaimana memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapi negaranya. Perbaikan dan reformasi kondidi masayarakat menjadi pokok utama ajaran.
Semasa hidupnya, Confucius senang mengembara dan mencari penegtahuan dari beberapa pengalaman. Ia perna menjadi pejabat negara, namun juga menjadi orang buangan karena berbeda pandangan dengan penguasa ia meningal pada tahun 479 SM.
Seperti mumnya pemikiran timur. Pada awalnya materi-materi yang kini dikaji sebagai filsafat Confucius merupakan ajaran-ajaran yang diyakinkan sebagai penutan hidup individu dan masyarakat. Peran ajaran-ajaran yang diyakini sebagai panutan hidup individu dan masyarakat. Peran ajaran-ajaran Confucius pada awalnya digunakan sebagai bagaimana masyarakat berperilaku. Ajaran ini diterima sebagai suatu kepercayaan. Suatu dogma yang diterima sebagai suatu kebenaran.
Pandangan Dasar Confucius
Sistem pemikiran konfucius mengunakan istilah Dao dalam kerangka moralitas, perangkat aturan, atau azas perilaku dalam arti sosial politik. Dalam acuan ini Dao mempunyai pengertian cara hidup atau tatacara kehidupan insani. Yang ditekankan pada tatacara manusia harus sesuai dengan tatacara alam. Confucius menenkankan bahwa seseorang manusia
Dengan manusia yang lain harus mengikuti tatcara kehidupan yang telah dibangun oleh para orang bijak kuno yang sesuai dengan tatacara alam(dao). Kodart manusia menurut confucius adalah pemberian langit. Hal itu berarti bahwa banyak hal tertentu manusia tidak mampu memili karena semua itu di luar kehendak manusia.
Hukum kodrat manusia tidak dapat terpisa dari alam semesta.Hukum kodrat dan peraturan moral yang diterapakan pada manusia sama dengan proses hukum yang lain. Dalam pandanganya menusia merupakan fungsi dari alam. Manusia harus merujuk pada alam dalam menjalani kehidupanya. Alam adalah hak baik dan dapat mengatur dirinya. Alam telah menyediakan aturan-aturan bagi perilaku manusia rela dalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar