Kamis, 26 Februari 2009

Situs Perahu Kuno Telantar, Lokasi Malah Jadi Tambak Bandeng


Situs Perahu Kuno Telantar, Lokasi Malah Jadi Tambak Bandeng 
 
 
KOMPAS/ALBERTUS HENDRIYO WIDI
Dua pegawai Direktorat Peninggalan Bawah Air Departemen Pariwisata dan Kebudayaan mempersiapkan skala pendokumentasian melalui foto mozaik perahu kuno di Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Sabtu (20/9) siang. Saat ini kondisi perahu kuno memprihatinkan lantaran kayu perahu mulai lapuk dan hancur. 
/
 
Rabu, 11 Februari 2009 | 18:36 WIB

REMBANG, RABU — Perahu kuno yang ditemukan pada akhir Agustus 2008 di Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, telantar. Lokasi perahu terendam air setinggi 1,5 meter dan warga memanfaatkan genangan air itu untuk memelihara 150.000 ekor bandeng.

Warga Desa Punjulharjo Taryono (42), Rabu (11/2) di Rembang, mengatakan, hujan deras yang terjadi akhir-akhir ini mengakibatkan lokasi temuan terendam air. Kondisi itu lumrah lantaran permukaan lokasi itu lebih rendah dan bekas galian pembuatan tambak.

"Atas seizin pemilik lahan, lokasi itu kami sebari 150.000 bandeng. Modalnya berasal dari uang bagi hasil retribusi para pengunjung," kata dia.

Kepala Desa Punjulharjo Nursalim mengatakan, pemanfaatan lokasi menjadi tambak bandeng tidak akan merusak perahu kuno. Pasalnya, Direktorat Peninggalan Bawah Air meminta pemerintah setempat untuk merendam perahu itu supaya lebih awet ketimbang dibiarkan saja menunggu kepastian dana penelitian.

Pada April 2009, Balai Arkeologi Yogyakarta Direktorat Peninggalan Bawah Air, dan Balai Konservasi Borobudur, akan mengadakan penelitian tepadu. Sebelum penelitian itu dilakukan, Direktorat Peninggalan Bawah Air meminta pemerintah daerah dan setempat membebaskan lahan lokasi perahu kuno itu.

"Saat ini kami sedang bernegosiasi dengan pemilik lahan. Pemerintah daerah menawarkan harga lahan itu Rp 10.000 per meter persegi, sedangkan pemilik meminta lebih dari itu," kata dia.

Perahu kuno itu ditemukan sejumlah warga Desa Punjulharjo akhir Agustus 2008. Perahu kuno yang kurang lebih masih utuh sekitar 70 persen itu memiliki panjang sekitar 17 meter dan lebar lima meter. Di dalam perahu itu ditemukan kepala arca wanita berparas etnis Tionghoa yang terbuat dari batu, patahan tongkat kayu sepanjang sekitar 40 sentimeter, tulang manusia, dan sejumlah peralatan dapur. Saat ini, benda-benda itu diamankan Pemkab Rembang.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Hamzah Fatoni mengatakan, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jateng (B P3J) menetapkan perahu kuno sebagai benda cagar budaya melalui Surat Kepala BP3J Nomor 1480/101-SP/BP3/P-VIII/2008. Pemkab juga telah menghasilkan dua opsi sebagai bentuk tindak lanjut temuan itu.

Lokasi penemuan perahu kuno dijadikan kawasan konservasi atau merelokasi perahu itu ke museum rumah dinas bupati. Kedua opsi itu mengarah pada gagasan tempat pembelajaran peninggalan budaya dan sejarah maritim. "Hanya saja, kami sedang terganjal pendanaan," kata dia.

Tidak ada komentar: