Kamis, 26 Februari 2009

FAKTA DAN REKAYASA SEJARAH: KAJIAN BUDAYA KRITIS

FAKTA DAN REKAYASA SEJARAH: KAJIAN BUDAYA KRITIS 


Oleh: Heru Susanto

Arthur Marwick, sejarawan, mengatakan “seperti apakah kiranya hidup sehari-hari dalam masyarakat jika tidak ada seorang pun yang tahu tentang sejarah? Imajinasi macet, sebab hanya melalui pengetahuan tentang sejarah-dirinyalah suatu masyarakat dapat memiliki pengetahuan tentang dirinya sendiri. Manusia tanpa memori dan pengetahuan-diri adalah manusia yang mengambang, demikian pula suatu masyarakat tanpa memori (atau lebih tepatnya, tanpa kemampuan mengingat) dan pengetahuan-diri akan menjadi masyarakat yang mengambang.” Sejarah bagi perkembangan masyarakat sangat penting. Melalui sejarah, masyarakat mampu mengetahui seluk-beluk perjalanan panjang yang menyebabkan sekelompok masyarakat menjadi berkembang. 



Sejarah mampu menjadikan sekelompok masyarakat mengetahui jati diri yang sesungguhnya, tentang nenek moyang, kasta, agama, dan kebudayaan yang selama ini dianutnya. Tidak ada yang dapat memungkiri, sejarah merupakan tolok ukur eksistensi manusia. Tanpa sejarah, kehidupan tidak akan berkembang. 



Melalui masa lalu, manusia akan lebih dapat memahami keberadaannya. Gadamer menegaskan masa lalu sebagai arus bagi manusia untuk bergerak dan berpartisipasi dalam setiap tindakan pemahaman. Pemahaman tersebut dapat diartikan pemahaman dalam arti luas, seperi pemahaman sebagai makhluk berbudaya yang memiliki cara berpikir dalam menangkap segala peristiwa. 



Bila manusia kehilangan sejarahnya, manusia tidak memiliki pemahaman mengenai dirinya. Oleh sebab itu, Marwick mengatakan kelompok masyarakat tersebut akan mengambang tanpa memiliki pengetahuan-diri. Secara tegas, Marxim Gorki menegaskan “the people must know their history”. Mengapa kita berbicara tentang sejarah? Jawabannya ialah karena sejarah menentukan pemahaman mengenai keberadaan dan perkembangan kita. Bagaimana dengan keberadaan sejarah kita (Indonesia)?



Antara Fakta dan Rekayasa



Keberadaan sejarah saat ini tampaknya memberikan pandangan kepada masyarakat yang dapat dikatakan membingungkan. Berbagai pandangan sejarah bermunculan dengan berbagai versi kontroversi. Kondisi seperti ini signifikan sejak lengsernya kekuasaan Orde Baru dan digantikan dengan masa yang disebut sebagai Zaman Reformasi. Saat ini, sejarah yang selama ini diakui kebenarannya sedikit demi sedikit mulai dijungkirbalikkan. Kepincangan kebijakan-kebijakan politik yang berpengaruh dalam sejarah pada masa lalu sering diekspos di berbagai media. Kenyataan tersebut secara tidak langsung menyugesti paradigma masyarakat yang menimbulkan pandangan skeptis (ragu) terhadap kebenaran yang selama ini dijadikan sebagai doktrin. Oleh sebab itu, antara fakta dan rekayasa sejarah menjadi bahan perdebatan yang sampai saat ini masih membutuhkan jawaban kebenaran. 



Rekronstruksi sejarah saat ini lebih menekankan tentang kebenaran peristiwa-peristiwa masa lalu yang dipengaruhi pemegang kekuasaan. Salah satu peristiwa tersebut ialah peristiwa berdarah yang selama ini dikenal sebagai peristiwa G 30 S/PKI. Konstruksi sejarah saat ini mempertanyakan kembali kebenaran mengenai terlibatnya PKI sebagai dalang kerusuhan tersebut. Dalam pandangan sejarah saat ini, kerusuhan tersebut masih perlu adanya pengkajian lebih lanjut mengenai keterlibatan PKI sebagai satu-satunya sentral peristiwa kerusuhan. Dengan paradigma berpikir tersebut, pandangan sejarah saat ini cenderung tidak mencantumkan inisial PKI dalam peristiwa Gerakan 30 September. 



Pandangan sejarah tersebut akhirnya berdampak pada ranah pendidikan. Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo, menginginkan penarikan buku-buku sejarah SMP dan SMA yang diduga menimbulkan pemutarbalikan fakta (Kompas, 20 Mei 2007). Penarikan buku-buku sejarah tersebut disebabkan tidak mencantumkan identitas PKI dan hal itu dinyatakan tidak mencatat fakta kebenaran sejarah. 



Kedua pandangan tersebut menimbulkan kebingungan pada masyarakat, khususnya pada ranah pendidikan. Seiring kebijakan penarikan buku sejarah SMP dan SMA, munculnya buku-buku umum yang membahas sisi gelap sejarah oleh berbagai penerbit juga berjalan dengan genjar. Salah satunya ialah Siapa Sebenarnya Soeharto: Fakta dan Kesaksian Para Pelaku Sejarah G-30-S/PKI karya Eros Djarot dkk. Munculnya berbagai buku tentang sejarah yang bersifat kontroversial memberikan pandangan baru terhadap masyarakat dalam memandang sejarah. Kenyataan seperti ini sangat berpengaruh terhadap ranah pendidikan yang berpredikat sebagai pencetak dunia intelektual dengan sikap kritis. Di satu sisi, mereka harus mengejar kebenaran mengenai fakta yang tertunda, di sisi lain mereka harus mengikuti sistem yang berlaku. Pertanyaan yang muncul ialah sejarah mana yang harus diakui kebenarannya?



Membahas mengenai sejarah kontroversial tersebut harus menggunakan pandangan yang kritis serta bijaksana. Penarikan buku sejarah SMP dan SMA memiliki gambaran yang bersifat antisipasi mengenai pembenaran pandangan ajaran komunisme. Pandangan seperti ini dapat dibenarkan karena ajaran penolakan adanya tuhan tidak sesuai dengan fitrah manusia yang membutuhkan suatu kekuatan transenden. Sebagai negara yang beragama, ajaran komunis jelas ditentang keras oleh berbagai agama. 



Akan tetapi, kebenaran sejarah harus tetap dipertanggungjawabkan. Pandangan sejarah saat ini yang tampaknya mempertanyakan kembali kebenaran sejarah silam merupakan pandangan kritis yang berusaha menghadirkan kebenaran yang tertunda. Dalam paradigma postrukturalisme, kenyataan dalam sejarah adalah kenyataan yang dibangun, kenyataan yang memperoleh kekuatan melalui wacana. Wacana tidak pernah terlepas dari ideologi, khususnya ideologi kelompok dominan. Oleh sebab itu, tidak tertutup kemungkinan kebenaran sejarah dikonstruksi oleh kekuasaan dominan. 



Bila pandangan sejarah ditarik pada kebenaran tunggal, hal itu sama dengan menolak kebenaran yang tertunda atau kebenaran yang dimunculkan dalam paradigma kritis. Sejarah bukanlah suatu objek yang dapat dipindahkan ke media yang lain tanpa dipengaruhi pemikiran. Rekonstruksi sejarah membutuhkan memori manusia yang di dalamnya telah bercampur dengan pandangan-pandangan tertentu. Sebagai analogi, sebuah kamera untuk membidik sebuah objek dipengaruhi pemegang kamera. Objek akan tampak berbeda bila dibidik dari sisi yang berbeda, belum lagi kemampuan photoshop pemegang kamera sudah canggih untuk mempercantik hasil bidikannya. 



Mempertanyakan kembali kebenaran sejarah tidak sekadar menjadi permasalahan dalam disiplin ilmu sejarah. Hal yang sama juga menjadi objek kajian dalam sastra. Sastra juga mengalami kegelisahan mengenai konstruksi sejarah yang telah ada. Seno Gumira Ajidarma dalam Kalatidha menggambarkan seorang tokoh yang kehilangan orang-orang terdekatnya. Orang-orang tersebut hilang karena diduga terlibat dalam gerakan komunisme. Peristiwa-peristiwa kerusuhan pun dideskripsikan berdasarkan pembantaian tanpa peradilan. Tampaknya Kalatidha ingin mempertanyakan kembali mengenai kebenaran orang-orang yang hilang yang diduga sebagai komunis.



Hutcheon menyatakan konsep sastra dan sejarah sebagai cabang ilmu yang masing-masing menginterpretasikan pengalaman sudah dikenal pada abad ke-19. Konsep seperti ini dapat digunakan sebagai landasan pandangan kritis mengenai relativitas kebenaran. 



Pandangan Pencerahan

Kebenaran sejarah merupakan kebenaran yang dibangun berdasarkan pengalaman. Jika muncul sebuah perbedaan dalam menangkap kebenaran, hal itu merupakan suatu konsekuensi logis. Akan tetapi, bila kebenaran tersebut digiring ke arah kebenaran tunggal, hal tersebut justru dapat dikatakan sebagai penolakan berpikir secara kritis. 



Kebijakan penarikan buku sejarah yang tidak mencantumkam nama PKI juga perlu ditanggapi secara positif dan kritis. Antisipasi adanya muatan politis di balik penghapusan identitas tersebut merupakan pandangan logis. Adakah nuansa komunis akan berkembang? Bila hal itu benar, pemikiran tajam berdasarkan ketuhanan harus dipegang. Tegak dan lawan dengan berpegang pada kebenaran merupakan fitrah manusia yang berketuhanan.



Menyikapi dua pandangan mengenai sejarah yang berbeda tidak berlebihan bila tulisan ini ditutup dengan pernyataan Bachofen. Bachofen menyatakan “bukan paradoks, melainkan realitas…..bahwa kebudayaan manusia hanya berkembang setelah melalui pertentangan dan perselisihan”.

Tidak ada komentar: