Senin, 29 Maret 2010

Pemimpin Abu Dhabi Investmen Belum Ditemukan


Senin, 29 Maret 2010 | 08:53 WIB

ilustrasi 

ABU DHABI, KOMPAS.com- Petugas pertolongan, Minggu (28/3/2010) waktu setempat, masih terus melakukan pencarian di sebuah danau di lereng bukit di Maroko untuk menemukan pemimpin badan dana terbesar di dunia, Abu Dhabi Investment Authority (ADIA), Sheikh Ahmed bin Zayed An-Nahayan.

Pesawat yang ditumpangi Sheikh Ahmed dilaporkan jatuh Pesawat di bendungan atau danau yang berada 10 kilometer sebelah selatan ibukota Maroko, Rabat, Jumat lalu.

"Pencarian masih berlangsung. Itulah semua yang dapat kami katakan kepada anda," kata Menteri Perhubungan Maroko Khalid Naciri. 

Sheikh Ahmed bin Zayed An-Nahayan (40-an) adalah adik termuda Presiden Uni Emirat Arab (UAE) Sheikh Khalifa Bin Zayed an-Nahayan, yang juga memimpin ADIA. Sheikh Ahmed berada pada posisi ke-27 orang paling berpengaruh di dunia menurut Majalah Forbes tahun lalu.

Jumlah kekayaannya diperkirakan 500 sampai 700 miliar dolar AS, mulai dari saham Citigroup(CN) sampai kepada saham di bandar udara Garwick, Inggris, hingga rumah tinggal di beberapa kota besar utama di dunia.

Sedikit perincian telah beredar mengenai kecelakaan tersebut selain pilot pesawat itu diselamatkan setelah pesawat tersebut jatuh di dekat Sidi Mohamed Ben Abdallah Dam.

Penduduk di daerah itu mengatakan, Sheikh adalah pengunjung rutin dan keluarga kerajaan Abu Dhabi yang mempunyai tempat di bagian tinggi di dekat bendungan itu, yang airnya bertambah akibat curah hujan dan diperkirakan memiliki kedalaman sekitar 60 meter.

Puluh polisi, Ahad, menutup jalan menuju danau tersebut, yang berada di perbukitan hijau. Beberapa mobil Mercedez-Benz hitam dengan plat nomor diplomatik melewati blokade polisi di jalan menuju istana keluarga kerajaan itu. Kendaraan pemerintah Maroko mengikuti.

Para pejabat UAE belum mengeluarkan komentar sejak satu pernyataan mengenai laporan kecelakaan tersebut Jumat. Di wilayah konservatif di Teluk, keprihatinan kesehatan mengenai anggota keluarga kerajaan diperlakukan dengan kepekaan dan hormat yang besar dan para pejabat jarang bersedia berkomentar sebelum ada pengumuman dari keluarga yang berkuasa.

"Ketegangan tak terperikan, setidaknya kami mesti mengetahui apakah ia ditemukan dan mengenai kondisinya," kata seorang pengusaha senior Abu Dhabi yang tak ingin disebutkan jatidirinya.

ADIA dipandang sebagai penanam modal terbesar yang dikelola negara, yang menyalurkan dana dari ekspor minyak keamiran itu ke dalam saham dan obligasi luar negeri dari markasnya di gedung pencakar langit di pantai kota pulau tersebut.

Sheikh Ahmed, seperti organisasi yang dipimpinnya, telah menghindari perhatian media. Ia adalah putra pendiri federasi UAE, yang memiliki tujuh anggota, Sheikh Zayed bin Sultan an-Nahayan, dan bekerja sebagai pengulas ekuiti Eropa di AIDA selama enam tahun.

Dana itu jarang memberi perincian mengenai strategi penanaman modalnya. Dalam laporan terperinci pertamanya yang disiarkan pada Maret, ADIA menyatakan dana tersebut berencana lebih transparan.

Pemimpin Abu Dhabi Investmen Belum Ditemukan

Senin, 29 Maret 2010 | 08:53 WIB

ilustrasi 

ABU DHABI, KOMPAS.com- Petugas pertolongan, Minggu (28/3/2010) waktu setempat, masih terus melakukan pencarian di sebuah danau di lereng bukit di Maroko untuk menemukan pemimpin badan dana terbesar di dunia, Abu Dhabi Investment Authority (ADIA), Sheikh Ahmed bin Zayed An-Nahayan.

Pesawat yang ditumpangi Sheikh Ahmed dilaporkan jatuh Pesawat di bendungan atau danau yang berada 10 kilometer sebelah selatan ibukota Maroko, Rabat, Jumat lalu.

"Pencarian masih berlangsung. Itulah semua yang dapat kami katakan kepada anda," kata Menteri Perhubungan Maroko Khalid Naciri. 

Sheikh Ahmed bin Zayed An-Nahayan (40-an) adalah adik termuda Presiden Uni Emirat Arab (UAE) Sheikh Khalifa Bin Zayed an-Nahayan, yang juga memimpin ADIA. Sheikh Ahmed berada pada posisi ke-27 orang paling berpengaruh di dunia menurut Majalah Forbes tahun lalu.

Jumlah kekayaannya diperkirakan 500 sampai 700 miliar dolar AS, mulai dari saham Citigroup(CN) sampai kepada saham di bandar udara Garwick, Inggris, hingga rumah tinggal di beberapa kota besar utama di dunia.

Sedikit perincian telah beredar mengenai kecelakaan tersebut selain pilot pesawat itu diselamatkan setelah pesawat tersebut jatuh di dekat Sidi Mohamed Ben Abdallah Dam.

Penduduk di daerah itu mengatakan, Sheikh adalah pengunjung rutin dan keluarga kerajaan Abu Dhabi yang mempunyai tempat di bagian tinggi di dekat bendungan itu, yang airnya bertambah akibat curah hujan dan diperkirakan memiliki kedalaman sekitar 60 meter.

Puluh polisi, Ahad, menutup jalan menuju danau tersebut, yang berada di perbukitan hijau. Beberapa mobil Mercedez-Benz hitam dengan plat nomor diplomatik melewati blokade polisi di jalan menuju istana keluarga kerajaan itu. Kendaraan pemerintah Maroko mengikuti.

Para pejabat UAE belum mengeluarkan komentar sejak satu pernyataan mengenai laporan kecelakaan tersebut Jumat. Di wilayah konservatif di Teluk, keprihatinan kesehatan mengenai anggota keluarga kerajaan diperlakukan dengan kepekaan dan hormat yang besar dan para pejabat jarang bersedia berkomentar sebelum ada pengumuman dari keluarga yang berkuasa.

"Ketegangan tak terperikan, setidaknya kami mesti mengetahui apakah ia ditemukan dan mengenai kondisinya," kata seorang pengusaha senior Abu Dhabi yang tak ingin disebutkan jatidirinya.

ADIA dipandang sebagai penanam modal terbesar yang dikelola negara, yang menyalurkan dana dari ekspor minyak keamiran itu ke dalam saham dan obligasi luar negeri dari markasnya di gedung pencakar langit di pantai kota pulau tersebut.

Sheikh Ahmed, seperti organisasi yang dipimpinnya, telah menghindari perhatian media. Ia adalah putra pendiri federasi UAE, yang memiliki tujuh anggota, Sheikh Zayed bin Sultan an-Nahayan, dan bekerja sebagai pengulas ekuiti Eropa di AIDA selama enam tahun.

Dana itu jarang memberi perincian mengenai strategi penanaman modalnya. Dalam laporan terperinci pertamanya yang disiarkan pada Maret, ADIA menyatakan dana tersebut berencana lebih transparan.

Rabu, 24 Februari 2010

Hakikat dan Fungsi Sastra

Hakikat dan Fungsi Sastra

From:  Sayyid — February 14, 2008 / 8:07 pm 

Topik: Telaah


“Tentu saja, sastra itu sebuah kata, bukan sebuah benda” (Robert Scholes dalam Luxemburg dkk, 1992: 1). Mengutip pandangan Robert Scholes di atas, dapat dikatakan bahwa sastra merupakan ruang yang mengedepankan kata-kata (semacam lahan berekspresi) dibandingkan pada kebendaan yang mungkin setiap saat bisa lapuk dan binasa. Kata-kata diyakini akan lebih awet sebab ia berputar pada imajinasi antara hati dan otak manusia. Sehingga jarang untuk binasa.


Sapardi (1979: 1) memaparkan bahwa sastra itu adalah lembaga sosial yang menggunakan bahasa sebagai medium: bahasa itu sendiri merupakan ciptaan sosial. Sastra menampilkan gambaran kehidupan; dan kehidupan itu sendiri adalah suatu kenyataan sosial. Dalam pengertian ini, kehidupan mencakup hubungan antar masyarakat, antara masyarakat dengan orang-seorang, antar manusia, dan antar peristiwa yang terjadi dalam batin seseorang. Bagaimanapun juga, peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam batin seseorang, yang sering menjadi bahan sastra, adalah pantulan hubungan seseorang dengan orang lain atau dengan masyarakat.

Lebih khusus, Burhan Nurgiyantoro (1995) menyebutkan pada dunia kesastraan dikenal adanya prosa sebagai salah satu genre sastra di samping genre-genre yang lain. Prosa dalam pengertian kesastraan disebut juga dengan fiksi, teks naratif, atau wacana naratif (dalam pendekatan struktural dan semiotik). Istilah fiksi adalah cerita rekaan atau cerita khayalan. Menurut Altenbernd dan Lewis (dalam Nurgiyantoro, 1995: 2) dapat diartikan sebagai “prosa naratif yang bersifat imajiner, namun biasanya masuk akal dan mengandung kebenaran yang mendramatisasikan hubungan-hubungan antar manusia. Pengarang mengemukakan hal itu berdasarkan pengalaman dan pengamatannya terhadap kehidupan. Namun, hal itu dilakukan secara selektif dan dibentuk sesuai dengan tujuannya yang sekaligus memasukkan unsur hiburan dan penerangan terhadap pengalaman kehidupan manusia.”

Sampai sekarang, belum ada semacam kesepakatan secara universal tentang pengertian sastra. Taum (1997) mengungkapkan bahwa pendefinisian sastra tak mungkin dirumuskan secara luas namun tergantung pada lingkungan kebudayaan tertentu dimana sastra itu dijalankan. Sastra hanya sebuah istilah yang dipergunakan untuk menyebut sejumlah karya dengan alasan tertentu dalam lingkup kebudayaan tertentu pula.

Hakikat Sastra Definisi ontologis yang bermaksud merumuskan hakikat sastra terbukti tidak dapat diterapkan. Misalnya definisi seperti: “sastra adalah karya cipta atau fiksi yang bersifat imajinatif” atau “sastra adalah penggunaan bahasa yang indah dan berguna yang menandakan hal-hal lain” (Taum, 1997: 13). Ketiadaan pengertian yang baku terhadap sastra tidak membuat sastra kehilangan bentuk atau menjadi hantu sebagai satu disiplin ilmu. Saya berpikir bahwa hal ini adalah esensi positif terhadap penilaian sastra karena ia terus-menerus menampilkan wajah baru. Tidak stagnan tetapi dinamis, tidak terikat dengan pengertian baku menjadi sastra lebih bebas berekspresi dalam pencapaian hakikat maupun fungsinya.

Dalam “Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Moderen” yang disusun oleh Muhammad Ali hakikat adalah kebenaran atau kenyataan yang sebenarnya. Dari berbagai pendapat yang dipaparkan sebelumnya maka dapat ditarik sebuah garis tentang hakikat sastra yaitu pengungkapan realitas kehidupan masyarakat secara imajiner atau secara fiksi. Dalam hal ini, sastra memang representasi dari cerminan masyarakat. Senada dengan apa yang diungkapkan oleh Georg Lukacs (Taum, 1997: 50) bahwa sastra merupakan sebuah cermin yang memberikan kepada kita sebuah refleksi realitas yang lebih besar, lebih lengkap, lebih hidup, dan lebih dinamik.

Dapat ditambahkan bahwa kebenaran dalam dunia fiksi adalah kebenaran yang sesuai dengan keyakinan pengarang, kebenaran yang telah diyakini “keabsahannya” sesuai dengan pandangannya terhadap masalah hidup dan kehidupan (Nurgiyantoro, 1995: 5). Walaupun dunia fiksi lebih banyak mengandung berbagai kemungkinan-kemungkinan, namun ia tak bisa lepas dari kejadian-kejadian langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pengarang. Memang pengarang diberi ruang seluas-luasnya dalam memanipulasi fakta, membuat apologi-apologi baru seperti E.S. Ito dalam novel “Rahasia Meede” (2007) yang mengungkapkan kemungkinan adanya harta karun VOC di lepas pantai Jakarta tepatnya di Pulau Onrust, tetapi E.S. Ito menyusunnya dari kenyataan sejarah yang terjadi di Hindia Belanda. Banyaknya pengungkapan data sejarah baru membuat orang berpikir jangan-jangan memang ada harta karun yang ditinggalkan oleh VOC.

Hal ini mengesampingkan pendapat Abrams (dalam Nurgiyantoro, 1995: 2) yang mengatakan bahwa fiksi merupakan karya naratif yang isinya tidak menyaran pada kebenaran sejarah. Karya fiksi, dengan demikian, menyaran pada suatu karya yang menceritakan sesuatu yang bersifat rekaan, khayalan, sesuatu yang tidak ada dan terjadi sungguh-sungguh sehingga ia tak perlu dicari kebenarannya pada dunia nyata.

Fungsi Sastra Abdul Wachid B.S. secara eksplisit mengemukakan dalam buku kumpulan esai sastranya berjudul “Sastra Pencerahan” (2005) bahwa sastra berfungsi sebagai media perlawanan terhadap slogan omong-kosong tentang sosial kemasyarakatan. Sapardi (1979) mengemukakan tiga hal yang harus diperhatikan yaitu: a) Sudut pandangan ekstrim kaum Romantik misalnya menganggap bahwa sastra sama derajatnya dengan karya pendeta atau nabi; dalam anggapan ini tercakup juga pendirian bahwa sastra harus berfungsi sebagai pembaharu dan perombak. b) Dari sudut lain dikatakan bahwa sastra bertugas sebagai penghibur belaka; dalam hal ini, gagasan “seni untuk seni” tak ada bedanya dengan praktek melariskan dagangan untuk mencapai best seller. c) Semacam kompromi dapat dicapai dengan meminjam sebuah slogan klasik: sastra harus mengajarkan sesuatu dengan cara menghibur. Lantas apa fungsi sastra sebenarnya?

Tidak terlalu susah namun dikatakan mudah pun juga tidak dalam menentukan fungsi sastra. Namun, pendapat Sapardi di atas adalah pendapat umum tentang fungsi sastra. Kenapa sastra berfungsi sebagai pembaharu? Seperti yang sudah disebutkan jauh di atas, sastra adalah ruang dinamis yang terus bergerak. Akan ada sesuatu yang baru dalam dunia kesastraan. Pendapat yang yang baru merupakan penyusunan kembali pendapat lama. Kadang-kadang menjadi inspirasi tiada tara. Keadaan yang dinamis ini tentunya tidak akan menciptakan kondisi yang adem ayem saja, tetapi karena sastra itu bergerak dan berpikir, maka polemik,kritik sana-kritik sini adalah hal yang lumrah.

Kenapa sastra harus menghibur? Menghibur bukan berarti membuat pembaca terpingkal-pingkal karena tak dapat menahan tawanya. Namun lebih kepada kepuasan batin ketika mengikuti alur cerita. Herman J. Waluyo (2006) memberikan istilah katarsis yaitu pencerahan jiwa atau penyadaran jiwa terhadap lingkungan masyarakat atau terhadap keterbatasan individu yang seringkali melabrak posisi Tuhan. Memang, ada pengarang yang merepresentasikan karyanya sebagai hiburan dalam artian membuat pembaca hanyut dalam tawanya. Seperti cerita “Kambing Jantan” (2006) misalnya (maaf saya lupa nama pengarangnya) yang penuh dengan kekonyolan-kekonyolan. Namun entah kenapa karya-karya seperti ini sering dianaktirikan sebagai bukan karya sastra tetapi karya teenlit atau sastra prematur.***

Filsafat Umum: Teori Kebenaran

Filsafat Umum

Pengajar: Zainal Fikri

———————-******——————

KEBENARAN (TRUTH)


1. Pernyataan yang benar.

Apakah makna “benar” dalam kalimat di atas?

2. Contoh pernyataan (statement):Dian belajar filsafat; Buku di atas meja; Ali adalah orang Islam.

3. Tanya-jawab.

Apakah kamu orang Banjar?; Benar, Saya orang Banjar; Benar bahwa Saya orang Banjar.

Bahwa Saya orang Banjar adalah benar.

4. Apakah pernyataan yang benar?

Jika suatu keadaan memang terjadi, dan kita menyatakannya demikian, maka pernyataan kita adalah benar.

Contoh:

Pernyataan “Saya orang Banjar” adalah benar jika Saya memang orang Banjar.

Pernyataan “Buku di atas meja” adalah benar jika buku memang di atas meja.

5. Apakah pernyataan yang benar?: Pernyataan yang benar adalah pernyataan yang mengungkapkan fakta.

Contoh: Rumput adalah hijau; Pernyataan adalah bahasa, sedangkan fakta adalah keadaan di dunia (di luar bahasa)

6. Pertanyaan “Apakah suatu pernyataan adalah benar?” adalah berbeda dengan pertanyaan “Bagaimana kita mengetahui bahwa suatu pernyataan adalah benar?”

Contoh: Cara kita mencari kebenaran “70 + 30 = 100” adalah berbeda dengan cara kita mencari kebenaran bahwa “Buku di atas meja”, “Semua harimau adalah karnivora” , “Semua mahasiswi IAIN memakai jilbab.”

7. Apakah kriteria kebenaran?; Apakah kriteria bahwa suatu pernyataan adalah benar?; Suatu pernyataan adalah benar jika sesuai dengan fakta; A criterion of truth is “correspondence with reality.”; Ini adalah teori korespondensi. Menurut teori ini, “suatu pernyataan adalah benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorespondensi (berhubungan) dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut” (Jujun, 1984: 57). Dalam proses pembuktian secara empiris (pengumpulan fakta-fakta) untuk mendukung kebenaran suatu pernyataan dibutuhkan teori lainnya, yaitu: Teori Pragmatis.

Menurut teori pragmatis, “kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Artinya, suatu pernyataan adalah benar, jika pernyataan itu atau konsekuensi dari pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis bagi kehidupan manusia” (Jujun, 1984: 58-9). Dalam pendidikan, misalnya di IAIN, prinsip kepraktisan (practicality) telah mempengaruhi jumlah mahasiswa pada masing-masing fakultas. Tarbiyah lebih disukai, karena pasar kerjanya lebih luas daripada fakultas lainnya. Mengenai kebenaran tentang “Adanya Tuhan” atau menjawab pertanyaan “Does God exist ?”, para penganut paham pragmatis tidak mempersoalkan apakah Tuhan memang ada baik dalam ralitas atau idea (whether really or ideally). Yang menjadi perhatian mereka adalah makna praktis atau dalam ungkapan William James “ ….they have a definite meaning for our ptactice. We act as if there were a God” (James, 1982: 51-55)

8. Apakah kriteria kebenaran?: Suatu pernyataan adalah benar jika berhubungan secara logis dengan pernyataan yang lain; Ini adalah teori koherensi. Menurut teori ini, “suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar” (Jujun, 1984: 55). Termasuk ke dalam teori ini adalah kebenaran matematika (mathematical truth) dan logika deduktif (Scruton, 1996: 239)

Contoh:

1. Kebenaran matematika

1 + 11 = 12; 2 + 10 = 12; 3 + 9 = 12; 4 + 8 = 12; 5 + 7 = 12; 6 + 6 = 12

2. Logika deduktif

Semua Mahasiswa IAIN beragama Islam

Johanes adalah mahasiswa IAIN

Johanes adalah beragama Islam

Contoh lain: Semua manusia akan mati. Dian adalah manusia. Jadi, Dian akan mati. (Ada tiga pernyataan: dua pertama adalah premis, satu terkahir adalah kesimpulan)

9. Kalimat dan proposisi. Kalimat bisa berupa pertanyaan, pernyataan, dan seruan. Contoh :Apa kabar?; Saya sehat; Astaga!!! Ada dia di sini. Proposisi adalah kalimat yang bernilai benar atau salah. Contoh: Ali membaca buku.

10. Percaya dan benar.

Kata dokter bahwa orang tua saya kehabisan darah, jantungnya tidak berdetak lagi dan tidak bernafas. Sinyal di monitor menunjukkan garis datar.

“Saya tidak percaya bahwa orang tua saya meninggal.”

11. Apakah perbedaan?

Proposisi I:

“Saya tidak percaya bahwa orang tua saya meninggal.”

“Adik saya percaya bahwa orang tua saya meninggal.”

Proposisi II:

“Orang tua saya meninggal.”

“Orang tua saya tidak meninggal

(I) Kepercayaan mereka kontradiktif, keduanya benar jika jujur, namun proposisi tidak kontradiktif.

(II) Kedua proposisi kontradiktif, cuma satu yang benar.

12. Dapatkah suatu proposisi menjadi benar pada suatu tempat atau waktu, tapi tidak benar di tempat atau yang lain?

13. Mengetahui dan benar. Bagaimana mungkin proposisi tentang masa depan menjadi benar? Apa yang berubah tentang masa depan menjadi masa sekarang dan masa sekarang menjadi masa depan adalah pengetahuan kita tentang hal itu.

14. Dapatkah suatu proposisi sebagian benar dan sebagian salah?

Tergantung kata sambung yang digunakan: “dan,” ….”atau.”
Kekuatan-berarti-kebenaran

Pendapat siapa yang benar? Pernyataan siapa yang benar? Misal, definisi terorisme dan penerapnnya sangat sarat muatan politis. Kamus dan Ensiklopedi berbahasa Inggris sebagai produk pabrik ilmu pengetahuan Barat dapat dengan mudah mendikte pemikiran para pembaca yang tidak kritis untuk mengambil kesimpulan bahwa serangan militer Israel terhadap rakyat Palestina, misalnya, tidak dapat dikategorikan ke dalam teroris. Definisi itu baru dapat operasional jika didukung oleh kekuasaan. Siapa yang mempunyai pengetahuan akan memegang kekuasaan, siapa yang berkuasa dapat memproduk pengetahuan. “Pengetahuan adalah kekuasaan”, ujar Francis Bacon, bapak ilmu pengetahuan modern. Ilmu pengetahuan tidak hanya memproduk kamus dan ensiklopedi, sains juga mengahasilkan teknologi. Teknologi mesin perang untuk melakukan serangan-serangan militer atau teknologi informasi untuk membentuk opini dunia dan mengarahkan wacana global tentang apa saja, termasuk terorisme. Menurut Jean-Francois Lyotard, seorang tokoh posmodernis, tuntutan zaman post-industrial adalah bahwa pengetahuan harus bisa disajikan ke dalam bentuk informasi, yaitu diterjemahkan ke dalam bahasa teknologi informasi, disebarluaskan melalui media cetak dan electronik, seperti koran, majalah, radio, televisi dan internet. Sekarang, semboyannya adalah “ Information is power.” Siapa yang memproduk informasi adalah yang berkuasa. Penguasa teknologi informasi bisa menentukan bulat-lonjongnya dunia, memformat peradaban, dan memproduk kebenaran. Media merupakan mode of articulation yang paling efisien untuk menyatukan dunia. Media yang menjadi sistem dunia ini mengartikulasikan dan memproduksi kultur, ekonomi, dan kekuatan politik dan militer. Media mempunyai kecenderungan terlembaga untuk memproduk citra lintas-dunia yang mampu mengarahkan diskursus dan proses sosial internasional.


Allah Maha Mengetahui yang benar

Pengakuan bahwa Allah sebagai kebenaran mutlak mengharuskan pengakuan bahwa kebenaran yang dicapai oleh manusia bersifat relatif (nisbi). Muhammad saw adalah manusia terakhir yang ditegur langsung oleh Tuhan, jika beliau berbuat salah. Sunnah Rasul kebenarannya di bawah pengawasan Tuhan. Setelah Nabi meninggal tidak ada lagi orang yang berhak mengklaim bahwa apa yang ia ketahui dibenarkan oleh Tuhan. Jika Tuhan Maha Mengetahui apa yang dikehendaki-Nya. Tuhan mengkomunikasikan kehendak-Nya melalui bahasa manusia (Arab). Quran menggunakan bahasa Arab. Bagaimana kita mengetahui maksud Tuhan?

Ketika kita membaca Quran, bagaimana kita menentukan makna ayat yang kita baca? Pertanyaan ini perlu diurai supaya kekacauan tentang makna dapat diklarifikasi dan perdebatan tidak menimbulkan salah paham. Pertanyaan ini dapat diurai menjadi: “Who decides the meaning of a text? When I ask a jurist, what does this text mean, what do I mean by that question? Am I asking the jurist, what does God mean by this text? Am I asking what does the language mean? Am I asking what images and associations are invoked in the mind of the jurist by the text?” (El Fadl, 2001: 89)

Ketika seseorang bertanya kepada orang lain, apa makna ayat ini? Pertanyaan ini mengandung tiga kemungkinan: (1) mungkin ia bertanya, apa maksud Tuhan dengan ayat ini?; (2) mungkin ia bertanya, apa makna ayat ini menurut bahasa?; dan (3) mungkin ia bertanya, gambaran dan asosiasi apa yang ada dalam jiwa seseorang tentang ayat ini? Makna pertama adalah menurut Tuhan. Apakah pengetahuan kita manusia tentang makna dapat mencapai yang pertama; mungkinkah kita manusia mengetahui apa yang Tuhan maksud? Makna pertama hanya Tuhan yang tahu. Makna kedua menurut bahasa. Makna ini dapat diketahui oleh orang yang berbahasa Arab atau dengan membuka kamus Arab dwi-bahasa. Makna ketiga adalah makna menurut pemahaman dan pemikiran seseorang yang dipilihnya dari berbagai alternatif yang ada atau bahkan keluar dari makna bahasa yang disepakai oleh komunitas pemakainya. Wallahu a’lam bisshawab.

11 Teknik Mengasah Otak

11 Teknik Mengasah Otak
Rabu, 17 Februari 2010 | 10:54 WIB

From KOMPAS nih sebenarnya untuk gue! he... 
TERKAIT:
Inilah Cara Mempertajam 8 Inteligensia Anda
Mau Otak Encer? Jadilah Orang Aktif
Mau Otak Cerdas? Ayo Berolahraga!
Membentuk Anak Cerdas Sejak Hamil
10 Terbaik untuk Kecerdasan
GramediaShop: Cerdas Dan Bugar Dengan Senam Lantai
GramediaShop: Seri Biologi Organ Tubuh Manusia - Ginjal Dan Kandung Kemih

JAKARTA, KOMPAS.com — Para ilmuwan dari University of California, Berkeley, AS, pernah meneliti otak tikus. Mereka menemukan, otak tikus tumbuh sebesar 4 persen saat mereka dipaksa menjalankan tugas mental setiap hari, misalnya mencari jalan keluar dari lorong yang berliku, memanjat tangga, dan bersosialisasi dengan tikus lain.

Nah, otak tikus saja bisa dilatih untuk tumbuh, apalagi otak manusia. Makin dilatih, otak kita pasti kian tajam. Kehilangan daya ingat dalam jumlah tertentu pada usia berapa pun adalah wajar, sama seperti terjadinya perubahan pada organ tubuh lain. Yang penting, jangan malas untuk rajin melatih otak kita agar daya ingat tetap kuat sepanjang masa.

Ini caranya:
1. Latih kemampuan mengamati. Perhatikan lingkungan sekitar. Rekam dalam pikiran apa yang Anda lihat, mulai dari yang paling sederhana dan diteruskan dengan observasi yang lebih rumit.

2. Asah indra. Bisa dilatih dengan membedakan rasa makanan yang disukai dan yang tidak. Menyadari bau dan aroma di sekitar atau bunyi-bunyian yang ada di jalan atau mungkin rasa panas atau dingin udara di sekitar Anda.

3. Hafalkan nama teman-teman dan pasangkan nomor teleponnya. Ada berapa yang bisa diingat? Latih supaya bisa mengingat lebih banyak.

4. Pelajari sesuatu yang baru. Banyak membaca dan berkenalan dengan hal-hal lain yang mungkin bukan bidang Anda, bisa bahasa asing, pengetahuan tentang komputer, dan lain-lain.

5. Gunakan tangan supaya mengikuti petunjuk otak. Misalnya bermain gitar, mengetik tanpa melihat tuts, mengerjakan prakarya dari kayu, atau berlatih menulis halus.

6. Tekuni hobi. Gunakan kesempatan untuk mengembangkan hobi Anda.

7. Pelajari dan hafalkan tanggal-tanggal penting, menyangkut anggota keluarga, teman, atau perayaan tertentu.

8. Hafalkan sesuatu yang Anda sukai. Bisa jadi itu puisi, lagu, kalimat dari sebuah buku atau kata-kata seseorang. Sebisa mungkin juga usahakan agar kalimat yang digunakan adalah bahasa asing.

9. Latihan menghafal urutan angka berderet panjang, misalnya 32145687390282930498. Ini adalah bentuk latihan memperbaiki daya ingat jangka pendek. Lakukan dengan mengelompokkan atau memecah bilangan itu menjadi beberapa bagian, misalnya 3214568 kemudian 7390282 dan terakhir 930498.

10. Ingat perjalanan pribadi. Apa yang sedang Anda kerjakan satu jam lalu, minggu lalu pada hari Rabu pukul 10.00, misalnya. Dengan siapa, di mana, dan seterusnya.

11. Ingat dan teliti ulang pengeluaran harian. Apa yang Anda beli kemarin? Berapa uang yang ada dalam dompet Anda sekarang? Kapan Anda terakhir mengambil uang tunai, dan seterusnya.

Latihan-latihan ini akan memungkinkan sel otak tetap aktif dan jaringan penghubung antarsel otak semakin rapat. Kegiatan mental yang menantang meningkatkan jumlah sirkuit aktif atau sinapsis dalam otak. Semakin banyak sirkuit, semakin banyak asosiasi, makin besar pula kemampuan mengingat. @ abd

Buruh Pabrik Komponen iPhone Keracunan

Kamis, 25 Februari 2010 | 09:59 WIB

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi

KOMPAS.com - Sejumlah pegawai pabrik Wintek di Suzhou, provinsi Jiangsu, China, dilaporkan sempat keracunan hexane. Pabrik ini adalah rekanan dari vendor komputer Amerika Serikat, Apple.

Sebagian komponen iPhone and iPod Touch milik Apple dipabrikasi di luar AS, alias outsource. Salah satu di antaranya Wintek Suzhou, yang merupakan bagian dari Wintek Corporation.

Kabar tentang keracunannya sejumlah karyawan tersebut disiarkan oleh sebuah stasiun televisi swasta setempat. Menurut laporan tersebut, para pegawai pabrik Wintek sempat mogok pada pertengahan Januari 2010, dan protes tersebuk menguakkan kasus-kasus keracunan hexane di pabrik itu.

Namun, Zhang Lisheng, wakil GM Wintek China, membantah bahwa demo tersebut adalah karena kasus keracunan. Menurutnya, para pegawai lebih berfokus pada masalah pembatalan bonus akhir tahun. Tapi, Lu Zhenwei, direktur Biro Pengelolaan Keamanan Produksi untuk Daerah Industri Suzhou, menyatakan bahwa memang ada sejumlah pegawai dari perusahaan tersebut yang keracunan hexane.

Disebutkan, sejak Agustus 2009 ada 49 pegawai Wintek yang mengalami gejala keracunan hexane, dengan risiko kerusakan sistem saraf. Para pegawai tersebut telah dirawat di RS Suzhou.

Laporan tersebut juga menyatakan bahwa perusahaan ini secara ilegal memakai hexane menggantikan alkohol untuk membersihkan layar ponsel, dan inilah yang memicu kasus-kasus keracunan tersebut.

Perusahaan ini telah diminta untuk menghentikan penggunaan bahan kimia itu dan telah diberi sanksi, dan juga sebagian pengurus tingkat manajemennya telah dipecat.

Huang Zhongjie, jubir dari Wintek, menyatakan bahwa penggunaan bahan kimia itu telah dihentikan dengan segera. "Itu merupakan kecelakaan akibat kurangnya pengalaman tingkat eksekutif perusahaan."

Sementara itu, RS Umum Suzhou menyatakan, dalam minggu ini mereka masih mendapatkan pasien dari perusahaan itu. Wintek mengirim semua pekerja yang terekspos hexane untuk mendapatkan pemeriksaan medis, dan juga membiayai segala pengobatannya. (chinatechnews.com/Shanghaidaily)

Selasa, 05 Januari 2010

Enam Definisi Hermeneutika

Definisi Hermeneutika
Diposkan oleh sunny di 03:18 . Sabtu, 02 Mei 2009
Label: Definisi Hermeneutika, DIALEKTIKA, DUALISME, EMPIRISME


Reza Antonius Wattimena

Definisi hermeneutika masihlah terus berkembang. Menurut Richard E. Palmer, definisi hermeneutika setidaknya dapat dibagi menjadi enam. Sejak awal, hermeneutika telah sering didefinisikan sebagai ilmu tentang penafsiran (science of interpretation).[1] Akan tetapi, secara luas, hermeneutika juga sering didefinisikan sebagai, pertama, teori penafsiran Kitab Suci (theory of biblical exegesis). Kedua, hermeneutika sebagai metodologi filologi umum (general philological methodology). Ketiga, hermeneutika sebagai ilmu tentang semua pemahaman bahasa (science of all linguistic understanding). Empat, hermeneutika sebagai landasan metodologis dari ilmu-ilmu kemanusiaan (methodological foundation of Geisteswissenschaften). Lima, hermeneutika sebagai pemahaman eksistensial dan fenomenologi eksistensi (phenomenology of existence dan of existential understanding). Dan enam, hermeneutika sebagai sistem penafsiran (system of interpretation). Hermeneutika sebagai sistem penafsiran dapat diterapkan, baik secara kolektif maupun secara personal, untuk memahami makna yang terkandung dalam mitos-mitos ataupun simbol-simbol.

Keenam definisi tersebut bukan hanya merupakan urutan fase sejarah, melainkan pendekatan yang sangat penting didalam problem penafsiran suatu teks. Keenam definisi tersebut, masing-masing, mewakili berbagai dimensi yang sering disoroti dalam hermeneutika. Setiap definisi membawa nuansa yang berbeda, namun dapat dipertanggungjawabkan, dari tindakan manusia menafsirkan, terutama penafsiran teks.[2] Tulisan ini mau memberikan kerangka menyeluruh tentang keenam definisi tersebut, yang lebih banyak berfungsi sebagai pengantar pada arti sesungguhnya dari hermeneutika.

Teori Penafsiran Kitab Suci

Pengertian tertua, dan mungkin yang paling banyak dipahami oleh banyak orang, adalah hermeneutika sebagai prinsip-prinsip penafsiran kitab suci (principles of biblical interpretation). Ada pembenaran yang bersifat historis terhadap pemahaman ini, karena kata hermeneutika pada era modern memang digunakan untuk mengisi kebutuhan akan panduan dalam penafsiran Kitab Suci. Akan tetapi, hermeneutika bukanlah isi penafsiran, melainkan metodenya. Perbedaan antara penafsiran aktual (exegesis) dan aturan-aturan, metode-metode, dan teori yang mengaturnya (hermeneutika) sudah sejak lama disadari, baik didalam refleksi teologis, dan kemudian didalam refleksi-refleksi non teologis.

Di Inggris, dan nantinya di Amerika, penggunaan kata hermeneutika mengikuti kecenderungan umum yang mengacu pada penafsiran kitab suci. Penggunaan pertama, setidaknya yang terdokumentasikan, dapat dilihat di Oxford English Dictionary pada 1737, yakni “mengambil kebebasan dengan tugas khusus yang suci, yang juga berarti melakukan tugas-tugas yang adil dan hermeneutika yang bijaksana.”[3]

Ketika penggunaan kata hermeneutika meluas pada teks-teks non kitab suci, biasanya teks tersebut sangatlah sulit untuk dimengerti, sehingga membutuhkan metode khusus untuk mengerti makna yang tersembunyi. Salah satu bentuk hermeneutika non kitab suci dirumuskan oleh Edward Burnett Taylor pada Primitive Culture (1871). Ia menulis, “Tidak ada legenda, tidak ada alegori, tidak rima, yang tidak membutuhkan hermeneutika untuk mengerti mitologi-mitologi.”[4] Dengan demikian, seperti sudah disinggung sebelumnya, penggunaan kata hermeneutika pada bidang-bidang non kitab suci seringkali ditujukan pada teks-teks yang memiliki makna tersembunyi yang sulit dimengerti, sehingga membutuhkan penafsiran khusus untuk menangkap makna tersebut.

Kata hermeneutika biasanya sering ditarik genesisnya sampai abad ke-17. Akan tetapi, proses menafsirkan, baik itu dalam bentuk penafsiran religius, sastra, maupun bahasa-bahasa hukum, dapat dirunut langsung kejaman Yunani maupun Romawi Kuno. Sejarahnya bisa dirunut sampai panjang sekali. Kedetilan historis semacam itu tidak dapat dipresentasikan disini. Akan tetapi, ada dua butir refleksi yang kiranya bisa berguna untuk kita, yakni akar hermeneutik yang sebenarnya bisa ditemukan dalam proses penafsiran Kitab Suci, dan pertanyaan lainnya yang mencangkup keluasan bidang refleksi hermeneutika.

Tanpa bermaksud untuk terjebak dalam detil, adalah penting bagi kita untuk mencatat, bahwa ada kecenderungan umum di dalam metode penafsiran Kitab Suci untuk menggunakan “sistem” penafsiran, di mana penafsiran difokuskan dengan satu metode tertentu yang telah diakui bersama. “Sistem” semacam itu seringkali dirumuskan dalam bentuk prinsip-prinsip yang berfungsi sebagai kerangka panduan. Suatu teks tidak dapat ditafsirkan dengan bersandar pada teks itu sendiri, karena hal tersebut tidaklah mungkin. Suatu teks hanya bisa ditafsirkan di bawah pengaruh semangat jaman tertentu. Misalnya, penafsiran teks-teks Kitab Suci pada jaman Pencerahan cenderung optimistik terhadap kebebasan manusia dan memuat nilai-nilai moral yang juga bersifat optimistis. Dalam arti ini, hermeneutika adalah cara ataupun metode sang penafsir untuk menemukan makna tersembunyi di dalam teks.

Pertanyaan lain banyak berkaitan dengan keluasan dan ruang lingkup hermeneutika. Dalam hal ini, setidaknya ada pendapat yang saling berdebat satu sama lain, yakni disatu sisi ada pendapat yang melihat bahwa hermeneutika haruslah merumuskan sebuah teori yang eksplisit sebagai panduan dalam menafsirkan teks, dan disisi lain ada pendapat yang melihat bahwa metode hermeneutika haruslah tidak dirumuskan secara eksplisit, melainkan implisit dan terwujud di dalam praksis penafsiran yang dikaitkan dengan pengaruh-pengaruh lainnya. Misalnya, seorang teolog yang bernama Gerard Ebeling tengah melakukan studi tentang “hermeneutika Luther”. Dalam hal ini, apakah ia harus memfokuskan diri untuk tetap pada analisa persepsi Luther tentang penafsiran, atau ia harus juga menempatkan tesis Luther tentang hermeneutika dengan tulisan-tulisan Luther yang lainnya? Ebeling melakukan keduanya. Masalahnya, apakah metode yang ia gunakan tersebut harus dalam bentuk-bentuk prinsip yang jelas berkaitan dengan tesis hermeneutika yang dirumuskan Luther, ataukah biarkan metode tersebut mewujud di dalam praktek penafsiran yang melibatkan berbagai aspek lain, yang mungkin mempengaruhi cara Luther merumuskan tesis hermeneutikanya. Yang paling baik memang menggabungkan keduanya, seperti yang dilakukan oleh Ebeling.

Dengan demikian, di dalam tegangan antara metode hermeneutika yang eksplisit fokus pada satu fenomen, atau pada metode hermeneutika yang mau menangkap yang tersembunyi di balik fenomen-fenomen lainnya, yang mungkin mempengaruhi fenomen yang ingin dianalisa, hermeneutika dan pemahaman yang mendalam tentangnya, baik secara epistemologis maupun ontologis, adalah sangat penting untuk mencari pengertian yang lebih dalam tentang cara manusia menafsirkan dirinya, maupun menafsirkan “dunianya”.

Enam Definisi Hermeneutika

Definisi Hermeneutika
Diposkan oleh sunny di 03:18 . Sabtu, 02 Mei 2009
Label: Definisi Hermeneutika, DIALEKTIKA, DUALISME, EMPIRISME


Reza Antonius Wattimena

Definisi hermeneutika masihlah terus berkembang. Menurut Richard E. Palmer, definisi hermeneutika setidaknya dapat dibagi menjadi enam. Sejak awal, hermeneutika telah sering didefinisikan sebagai ilmu tentang penafsiran (science of interpretation).[1] Akan tetapi, secara luas, hermeneutika juga sering didefinisikan sebagai, pertama, teori penafsiran Kitab Suci (theory of biblical exegesis). Kedua, hermeneutika sebagai metodologi filologi umum (general philological methodology). Ketiga, hermeneutika sebagai ilmu tentang semua pemahaman bahasa (science of all linguistic understanding). Empat, hermeneutika sebagai landasan metodologis dari ilmu-ilmu kemanusiaan (methodological foundation of Geisteswissenschaften). Lima, hermeneutika sebagai pemahaman eksistensial dan fenomenologi eksistensi (phenomenology of existence dan of existential understanding). Dan enam, hermeneutika sebagai sistem penafsiran (system of interpretation). Hermeneutika sebagai sistem penafsiran dapat diterapkan, baik secara kolektif maupun secara personal, untuk memahami makna yang terkandung dalam mitos-mitos ataupun simbol-simbol.

Keenam definisi tersebut bukan hanya merupakan urutan fase sejarah, melainkan pendekatan yang sangat penting didalam problem penafsiran suatu teks. Keenam definisi tersebut, masing-masing, mewakili berbagai dimensi yang sering disoroti dalam hermeneutika. Setiap definisi membawa nuansa yang berbeda, namun dapat dipertanggungjawabkan, dari tindakan manusia menafsirkan, terutama penafsiran teks.[2] Tulisan ini mau memberikan kerangka menyeluruh tentang keenam definisi tersebut, yang lebih banyak berfungsi sebagai pengantar pada arti sesungguhnya dari hermeneutika.

Teori Penafsiran Kitab Suci

Pengertian tertua, dan mungkin yang paling banyak dipahami oleh banyak orang, adalah hermeneutika sebagai prinsip-prinsip penafsiran kitab suci (principles of biblical interpretation). Ada pembenaran yang bersifat historis terhadap pemahaman ini, karena kata hermeneutika pada era modern memang digunakan untuk mengisi kebutuhan akan panduan dalam penafsiran Kitab Suci. Akan tetapi, hermeneutika bukanlah isi penafsiran, melainkan metodenya. Perbedaan antara penafsiran aktual (exegesis) dan aturan-aturan, metode-metode, dan teori yang mengaturnya (hermeneutika) sudah sejak lama disadari, baik didalam refleksi teologis, dan kemudian didalam refleksi-refleksi non teologis.

Di Inggris, dan nantinya di Amerika, penggunaan kata hermeneutika mengikuti kecenderungan umum yang mengacu pada penafsiran kitab suci. Penggunaan pertama, setidaknya yang terdokumentasikan, dapat dilihat di Oxford English Dictionary pada 1737, yakni “mengambil kebebasan dengan tugas khusus yang suci, yang juga berarti melakukan tugas-tugas yang adil dan hermeneutika yang bijaksana.”[3]

Ketika penggunaan kata hermeneutika meluas pada teks-teks non kitab suci, biasanya teks tersebut sangatlah sulit untuk dimengerti, sehingga membutuhkan metode khusus untuk mengerti makna yang tersembunyi. Salah satu bentuk hermeneutika non kitab suci dirumuskan oleh Edward Burnett Taylor pada Primitive Culture (1871). Ia menulis, “Tidak ada legenda, tidak ada alegori, tidak rima, yang tidak membutuhkan hermeneutika untuk mengerti mitologi-mitologi.”[4] Dengan demikian, seperti sudah disinggung sebelumnya, penggunaan kata hermeneutika pada bidang-bidang non kitab suci seringkali ditujukan pada teks-teks yang memiliki makna tersembunyi yang sulit dimengerti, sehingga membutuhkan penafsiran khusus untuk menangkap makna tersebut.

Kata hermeneutika biasanya sering ditarik genesisnya sampai abad ke-17. Akan tetapi, proses menafsirkan, baik itu dalam bentuk penafsiran religius, sastra, maupun bahasa-bahasa hukum, dapat dirunut langsung kejaman Yunani maupun Romawi Kuno. Sejarahnya bisa dirunut sampai panjang sekali. Kedetilan historis semacam itu tidak dapat dipresentasikan disini. Akan tetapi, ada dua butir refleksi yang kiranya bisa berguna untuk kita, yakni akar hermeneutik yang sebenarnya bisa ditemukan dalam proses penafsiran Kitab Suci, dan pertanyaan lainnya yang mencangkup keluasan bidang refleksi hermeneutika.

Tanpa bermaksud untuk terjebak dalam detil, adalah penting bagi kita untuk mencatat, bahwa ada kecenderungan umum di dalam metode penafsiran Kitab Suci untuk menggunakan “sistem” penafsiran, di mana penafsiran difokuskan dengan satu metode tertentu yang telah diakui bersama. “Sistem” semacam itu seringkali dirumuskan dalam bentuk prinsip-prinsip yang berfungsi sebagai kerangka panduan. Suatu teks tidak dapat ditafsirkan dengan bersandar pada teks itu sendiri, karena hal tersebut tidaklah mungkin. Suatu teks hanya bisa ditafsirkan di bawah pengaruh semangat jaman tertentu. Misalnya, penafsiran teks-teks Kitab Suci pada jaman Pencerahan cenderung optimistik terhadap kebebasan manusia dan memuat nilai-nilai moral yang juga bersifat optimistis. Dalam arti ini, hermeneutika adalah cara ataupun metode sang penafsir untuk menemukan makna tersembunyi di dalam teks.

Pertanyaan lain banyak berkaitan dengan keluasan dan ruang lingkup hermeneutika. Dalam hal ini, setidaknya ada pendapat yang saling berdebat satu sama lain, yakni disatu sisi ada pendapat yang melihat bahwa hermeneutika haruslah merumuskan sebuah teori yang eksplisit sebagai panduan dalam menafsirkan teks, dan disisi lain ada pendapat yang melihat bahwa metode hermeneutika haruslah tidak dirumuskan secara eksplisit, melainkan implisit dan terwujud di dalam praksis penafsiran yang dikaitkan dengan pengaruh-pengaruh lainnya. Misalnya, seorang teolog yang bernama Gerard Ebeling tengah melakukan studi tentang “hermeneutika Luther”. Dalam hal ini, apakah ia harus memfokuskan diri untuk tetap pada analisa persepsi Luther tentang penafsiran, atau ia harus juga menempatkan tesis Luther tentang hermeneutika dengan tulisan-tulisan Luther yang lainnya? Ebeling melakukan keduanya. Masalahnya, apakah metode yang ia gunakan tersebut harus dalam bentuk-bentuk prinsip yang jelas berkaitan dengan tesis hermeneutika yang dirumuskan Luther, ataukah biarkan metode tersebut mewujud di dalam praktek penafsiran yang melibatkan berbagai aspek lain, yang mungkin mempengaruhi cara Luther merumuskan tesis hermeneutikanya. Yang paling baik memang menggabungkan keduanya, seperti yang dilakukan oleh Ebeling.

Dengan demikian, di dalam tegangan antara metode hermeneutika yang eksplisit fokus pada satu fenomen, atau pada metode hermeneutika yang mau menangkap yang tersembunyi di balik fenomen-fenomen lainnya, yang mungkin mempengaruhi fenomen yang ingin dianalisa, hermeneutika dan pemahaman yang mendalam tentangnya, baik secara epistemologis maupun ontologis, adalah sangat penting untuk mencari pengertian yang lebih dalam tentang cara manusia menafsirkan dirinya, maupun menafsirkan “dunianya”.

Martabat Indonesia Dipertaruhkan dalam Kasus David

JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Swadaya Masyarakat Strategic Indonesia mendesak agar negara tidak mengabaikan kasus kematian David Hartanto Widjaja, mahasiswa Indonesia yang ditemukan meninggal di kampusnya di Nanyang Technology University (NTU) Singapura pada 2 Maret 2009. "Dalam kasus ini, martabat bangsa Indonesia dipertaruhkan," kata Direktur Program Strategic Indonesia Audy Wuisang di Jakarta, Kamis (24/12/2009).

Menurut Audy, pihaknya dan keluarga David menilai bahwa peran dan bantuan pemerintah Indonesia dalam kasus kematian David terasa sangat minim. Selain itu, laptop pribadi David hingga saat ini masih ditahan Kepolisian Singapura dan masih belum ada tanda-tanda akan dikembalikan.

"Penyitaan laptop David yang bukan menjadi barang bukti menjadi semakin mengherankan," katanya. Untuk itu, Strategic Indonesia mendesak agar laptop pribadi David segera dikembalikan, dan pemerinta h diharapkan bisa meninjau kembali pengiriman mahasiswa untuk belajar di Singapura dengan motif apa pun.

Ia juga menilai, perlindungan hukum di negara Singapura terhadap warga negara Indonesia masih belum sanggup untuk memberikan rasa keadilan sepenuhnya. Menurut Audy, karena Pemerintah Singapura tidak memfasilitasi rasa keadilan bagi korban dan keluarga dan bahkan masih menahan barang pribadi korban, maka protes patut dipertimbangkan antara lain dalam bentuk memboikot produk Singapura.

Sebelumnya, Pengadilan Koroner Singapura pada 29 Juli 2009 mengeluarkan putusan bahwa David memang benar melakukan tindakan bunuh diri. Putusan tersebut mengakibatkan Kepolisian Singapura tidak menelusuri dugaan pembunuhan terhadap David seperti yang diminta pihak keluarga.

Menurut pihak keluarga David, terdapat banyak kejanggalan terkait kematian David seperti adanya permintaan dari NTU untuk segera mengkremasi je

Nama Baik Gus Dur Perlu Dibersihkan



Selasa, 5 Januari 2010 | 16:55 WIB

Gus Dur

JAKARTA, KOMPAS.com — Kelompok Lintas Iman, selain turut mendukung usulan untuk memberikan penghargaan gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur, juga meminta agar nama baik Gus Dur dibersihkan. Mereka berpendapat bahwa kasus Buloggate dan Bruneigate yang diduga terkait dengan Gus Dur tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

"Hal penting yang harus dilakukan sebelum itu adalah perlunya melakukan pembersihan nama baik Gus Dur, terutama terkait dengan kasus Buloggate dan Bruneigate yang dijadikan alasan lawan-lawan politiknya untuk menjatuhkan Gus Dur dari kursi kepresidenan. Hingga kini, Gus Dur tidak terbukti melakukan hal tersebut," ujar Syafii Anwar, perwakilan tokoh lintas agama, di Kantor Wahid Institute, Jakarta, Selasa (5/1/2010).

Romo Benny Susetyo mengatakan, dengan gelar pahlawan yang diberikan kepada Gus Dur nantinya, hal itu secara otomatis akan memperbaiki nama baiknya. "Gus Dur harus dibersihkan nama baiknya karena be rsalah atau tidaknya tidak bisa dibuktikan. Dengan gelar pahlawan, otomatis Gus Dur akan diperbaiki nama baiknya," ungkapnya.

Mereka juga menilai bahwa Gus Dur adalah putra terbaik bangsa yang mengabdikan hidupnya di negeri ini untuk penegakan pluralisme, demokrasi, dan humanisme di Indonesia. Gus Dur juga dianggap berani menanggung risiko dalam memperjuangkan hak-hak kaum minoritas serta orang-orang yang terpinggirkan dan menjadi korban, baik dari diskriminasi ras, etnis, maupun agama.