Sabtu, 06 September 2008

PKB dua KALI KONFLIK

puasa yah puasa tapi kepentingan politik tetap berjalan. seharusnya ulama memberikan contoh yang baik dibulan puasa ini tetapi lain kasusnya dengan Gus Dur malah memancing pendukungnya agar mengepung KPU seluruh Indonesia, sebenarnya Muhaimin adalah kader yang dibentuk dan dikembangkan oleh beliau sendiri. tetapi politik memang tidak perna bisa dimengerti. sehari bisa menjadi teman besoknya menjadi musuh. tetap itu yang harus dihadapi, seringkali politik yang diinginkan oleh pemimpin ini meletakan segala keputusan padamya. dan itu seringkali berseberangan dengan kepentingan orang yang mengantikanya.
Kepengurusan yang sah berdasarkan konstruksi hukum diatas adalah kepengurusan yang dapat mengajukan calegnya kepada KPUD, baik untuk DPRD Propinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota. Berdasarkan pasal 52 UU No 10 Tahun 2008 Tentang Pemilu dinyatakan bahwa daftar calon legislatif ditetapkan oleh pengurus parpol sesuai tingkatannya. Caleg DPR RI oleh pengurus parpol di tingkat pusat, caleg DPRD Propinsi oleh pengurus di tingkat Propinsi dan caleg DPRD Kabupaten/Kota oleh pengurus di tingkat kabupaten/kota yang bersangkutan.

Selanjutnya dalam pasal 56 UU No.10 Tahun 2008 tersebut dipertegas bahwa daftar caleg tersebut harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal/Umum atau sebutan lain untuk setiap tingkatan. Dalam konteks PKB, khususnya di DPP yang berhak mengajukan caleg DPR RI adalah kepengurusan Muhaimin yang harus disertai tandatanganya beserta Lukman sebagai Sekjennya. Konon disinilah konflik itu semakin memanas, sebab berdasarkan AD/ART PKB, Ketua Dewan Syuro-lah yang memegang kuasa tertinggi, sementara UU hanya mensyaratkan adanya tandatangan ketua umum dan sekretaris minus Dewan Syuro.Persoalan yang masih mengganjal di hati kiai NU hingga sekarang adalah turunnya Gus Dur secara "kurang terhormat" dalam kasus Buloggate I. Padahal, Gus Dur belum ada dua tahun memegang kekuasaan, tiba-tiba dilengserkan oleh lawan-lawan politiknya. Sejak itu, PKB terus dilanda kemelut dan terpecah menjadi dua kubu, yakni kubu Alwi Shihab didukung Gus Dur dan kubu Mathori Abdul Djalil, yang karena hadir dalam SI MPR, akhirnya dipecat dari jabatan sebagai Ketua Umum PKB, meski oleh Megawati dipercaya menjadi Menhankam RI.
semoga saja Gus Dur masih engat dengan almarhum Matori yang merupakan ketua umum pkb sebagai pelaksana kegiatan pemimpin atau yang lebih tepat sebagi tangan kanan Gus Dur. bila melihat masa lalu saya masih ingat kasus percobaan pembunuhan matori abdul jalil yang gagal. tetapi bukanya menuduh Gus Dur yang dijawa timur diangap sebagai kiai yang linuwih dan sangat dihormati. tetapi perpecahan yang terjadi di PKB karena gusdur secara politik intern PKB adalah pemimpin tertinggi tetapi secara huku merupakan tokoh penasihat saja.
bila kita melihat kasus ini dapat kita ketahui banyak partai besar yang seolah dipecah oleh pemerintah sehubungan dengan pemilu tahun 2009 yang segera akan dilaksankan. kepentinan pribadi pemimpin selalu saja memmbuat lembaga yang dibawainya dirugikan. saya harap rahkmat ramadhan membawa kesucian hati bagi pemimpin kita.

Tidak ada komentar: