Sabtu, 06 September 2008

Perintah Gus Dur Belum Jadi Ancaman Keamanan


Sabtu, 6 September 2008 | 21:30 WIB

JAKARTA, SABTU - Mabes Polri tidak langsung memberikan reaksi terhadap tindakan mantan presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang memerintahkan kadernya mengepung kantor KPU di seluruh Indonesia. Meski demikian Mabes Polri tetap mempersiapkan berbagai langkah antisipasi bila perintah Gus Dur itu kemudian benar-benar menjadi ancaman keamanan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira mengungkapkan kekurangyakinannya atas perintah Gus Dur kepada para kader partainya itu akan benar-benar terjadi. "Ya nanti kita lihat dulu, benar atau tidak. Bisa aja kan dia cuman ngomong doang," kata Abubakar, Sabtu (6/9), menanggapi maklumat Gus Dur kepada para kader partainya.

Selain itu, perintah Gus Dur kepada para kader partainya itu bukan untuk melakukan tindakan anarkis. Hanya untuk mengepung. Kalau KPU benar-benar di kepung dan merasa terganggu keamanannya, diminta segera melapor ke polisi. Polisi berjanji akan memberikan pengamanan.

"Kita tentu sudah siap-siap mengamankan. Tugas Polri kan memang untuk mengamankan seluruh proses tahapan pemilu. Bahkan kita sudah siap melakukan berbagai langkah antisipasi. Tapi hanya standar. Tidak perlu reaktif," ujar Abubakar.

Bila nanti terbukti ada yang bertindak anarkis dan melakukan perusakan fasilitas umum, apalagi sampai mengancam mengganggu kelancaran proses tahapan pemilu, polisi akan menindak tegas. Namun bila memang hanya melakukan pengepungan tanpa mengganggu aktivitas KPU, polisi cukup menjaganya saja, seperti hanya saat mengamankan demo.

"Tidak perlu ada pembubaran paksa. Itu kan bagian dari demokrasi. Ada yang tidak puas, kemudian melakukan protes, itu biasa dalam demokrasi. Asal tidak anarkis masih bisa ditoleransi," tegasnya.

Perintah Gus Dur kepada para kadernya untuk mengepung kantor KPU di seluruh Indonesia karena kecewa dengan putusan KPU yang telah mengalihkan alamat kantor DPP PKB dari Kalibata ke alamat DPP PKB yang di tempati oleh Muhaimin Iskandar.

Sebelumnya, DPP PKB bermarkas di Kalibata. Namun setelah terjadi perpecahan, kubu Gus Dur tetap mempetahankan kantor yang ada di Kalibata. Sementara kubu Muhaimin Iskandar, yang diakui secara resmi oleh pemerintah memilih memindahkan kantor DPP PKB ke tempat lain. (Sugiyarto)

Tidak ada komentar: